Senin – Sabtu · 07.00 – 20.00 [ISI] 0812-3456-7890 Sukosari, Dagangan – Madiun
BPM Bidan Eny KusriniPraktik Mandiri Bidan Pesan Online

Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana

Berlaku untuk layanan Praktik Mandiri Bidan Eny Kusrini. Terakhir diperbarui 2026.

1. Layanan yang sudah diberikan

Biaya pemeriksaan dan tindakan kesehatan yang sudah dilakukan tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan. Obat dan alat kontrasepsi yang sudah digunakan atau dipasang juga tidak dapat dikembalikan.

2. Pesanan online yang belum dilayani

Pesanan yang sudah dibayar tetapi belum dilayani dapat dibatalkan kapan saja sebelum layanan diberikan, dan dananya dikembalikan penuh. Pesanan juga bisa dijadwalkan ulang tanpa biaya.

3. Tindakan yang tidak jadi dilakukan

Bila tindakan tidak dapat dilakukan karena kondisi medis (misalnya pasien perlu dirujuk), biaya tindakan tersebut dikembalikan. Biaya pemeriksaan yang sudah dilakukan tetap berlaku.

4. Pembayaran ganda atau kelebihan bayar

Bila Anda membayar dua kali untuk tagihan yang sama atau membayar melebihi nominal tagihan, kelebihannya dikembalikan penuh.

5. Cara mengajukan

  1. Hubungi kami via WhatsApp [ISI] 0812-3456-7890 atau email [ISI] email@domain.
  2. Sertakan kode tagihan atau kode pesanan, nama, dan bukti pembayaran.
  3. Setelah diverifikasi, dana dikembalikan paling lambat 7 hari kerja melalui metode yang tersedia (kembali ke sumber dana atau transfer ke rekening/e-wallet atas nama pembayar).