Senin – Sabtu · 07.00 – 20.00 [ISI] 0812-3456-7890 Sukosari, Dagangan – Madiun
BPM Bidan Eny KusriniPraktik Mandiri Bidan Pesan Online

Syarat & Ketentuan

Berlaku untuk layanan Praktik Mandiri Bidan Eny Kusrini. Terakhir diperbarui 2026.

1. Tentang kami

Praktik Mandiri Bidan Eny Kusrini adalah praktik mandiri bidan yang dikelola oleh Bidan Eny Kusrini (SIPB [ISI] nomor SIPB), beralamat di Desa Sukosari RT 13/RW 04, Kec. Dagangan, Kab. Madiun, Jawa Timur.

2. Layanan

Kami memberikan pelayanan kebidanan: pemeriksaan kehamilan, persalinan normal, perawatan nifas, kesehatan bayi dan balita, keluarga berencana, serta kesehatan reproduksi. Setiap tindakan dilakukan setelah pemeriksaan dan persetujuan pasien. Bila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan, kami akan merujuk ke puskesmas atau rumah sakit.

3. Tarif

Tarif yang tercantum di situs ini adalah tarif umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Rincian biaya selalu disampaikan kepada pasien sebelum pembayaran. Layanan bertanda "mulai" atau "Bayar di tempat" tarifnya menyesuaikan kondisi pasien dan dibayar setelah pemeriksaan.

4. Pemesanan

5. Pembayaran

6. Pembatalan & pengembalian dana

Diatur dalam Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana.

7. Keluhan

Keluhan terkait layanan atau pembayaran dapat disampaikan melalui WhatsApp [ISI] 0812-3456-7890 atau email [ISI] email@domain dengan menyertakan kode tagihan. Kami menanggapi paling lambat 3 hari kerja.

8. Perubahan ketentuan

Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.